Daftar Harga Rokok Tahun 2022 Diperkirakan Naik ? Mulai Dari Gudang Garam, Djarum, Hingga Sampoerna


Harga rokok pada tahun 2022 diperkirakan mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga rokok dipicu dengan adanya tarif baru cukai hasil cukai (CHT) yang telah berlaku mulai per tanggal 1 Januari 2022.  

Melansir dari laman kompas.com Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani mengatakan Presiden Jokowi sudah menyetujui kenaikan harga rokok sebesar 12 persen.

Rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) mengalami kenaikan harga cukai tertinggi. Sedangkan untuk rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) tetap mendapat kenaikan harga cukai dengan tarif terendah sebesar 5 persen. Namun demikian, untuk rokok golongan SKT pada akhirnya pemerintah menetapkan hanya sebesar 4,5 persen saja.

Menkeu menjelaskan pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai. Selain itu, juga mempertimbangkan dampak terhadap petani bakau, pekerja, serta industri hasil bakau secara keseluruhan.

Sri Mulyani menjelaskan setelah beras, rokok menjadi pengeluaran tertinggi masyarakat miskin di perkotaan dan pedesaan. Konsumsi rokok disebut mencapai 11,9 persen di perkotaan dan sedangkan di pedesaan mencapai 11,24 persen. Oleh sebab itulah, Sri Mulyani menuturkan, harga sebungkus sengaja dibuat mahal agar tidak terjangkau bagi masyarakat miskin.

Dilansir dari Serambinews.com yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan dan menghitung perkiraan margin keuntungan yang diambil pedagang, berikut perkiraan harga rokok berbagai merek terkini pada 2022:

1. Sampoerna Mild

Rokok Sampoerna Mild termasuk jenis SKM dan dijual dalam kemasan 12 batang dan 16 batang. Sebelum memgalami kenaikan, rokok ini dibanderol sekitar Rp26 ribu per bungkus isi 16 batang.

Setelah kenaikan tarif cukai plus keuntungan yang diambil pedagang warung, harga per bungkus kemasan 16 batang rokok Sampoerna Mild diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp29 ribu.

2. Surya

Roko merek ini merupakan jenis SKM. Sebelum naik, rokok ini dibanderol sekitar Rp19 ribu per bungkus isi 12 batang.

Setelah kenaikan tarif cukai, di tingkat pengecer paling bawah, harga Rokok Surya pada 2022 ini diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu untuk kemasan 12 batang. Bisa diperkirakan sendiri harga untuk Surya kemasan 16 batang.

3. Gudang Garam International

Rokok merek ini termasuk jenis SKM. Sebelum naik, harganya sekitar Rp18 sampai Rp19 ribu.

Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

4. Djarum Super

Merek ini adalah jenis rokok Sigaret Kretek Mesin golongan I. Ada dua kemasan, yakni 12 dan 16 batang. Harganya sebelum cukai naik adalah sekitar Rp19 ribu untuk kemasan 12 batang.

Di tingkat pedagang paling bawah dengan sudah mengambil margin keuntungan, harganya diprediksi bisa mencapai Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.

5. LA Lights

Sama dengan Sampoerna Mild, rokok ini termasuk jenis rokok SKM. Diprediksi, rokok LA Lights ini bisa saja dijual seharga Rp29 ribu untuk isi 16 batang jika dibeli di warung.

6. Marlboro Merah

Rokok Marlboro merupakan jenis SKM. Harganya sebelum cukai naik sekitar Rp34 ribu.

Setelah cukai naik, harganya di tingkat pengecer paling bawah plus margin keuntungan yang diambil bisa sekitar Rp38 ribu. Kurang lebih serupa juga dengan Marlboro putih.


Disclaimer: kenaikan harga yang tercantum dalam artikel ini hanyalah perkiraan. Pedagang tentu punya hitungan tersendiri saat menjual rokok.

Redaksi
Redaksi Media Online Bengkulu terupdate dan terdepan
advertise
advertise
advertise
advertise